PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM (10)
1Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi (0,5)
a.Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatanLihat Dokumen
b.Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatanLihat Dokumen
c.Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerjaLihat Dokumen
2Pola Mutasi Internal (1)
a.Mutasi pegawai antar jabatanLihat Dokumen
b.Mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkanLihat Dokumen
c.Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerjaLihat Dokumen
3Pengembangan pegawai berbasis kompetensi (2,5)
a.Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensiLihat Dokumen
b.Pertimbangan hasil pengelolaan kinerja pegawaiLihat Dokumen
c.Kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatanLihat Dokumen
d.Kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnyaLihat Dokumen
e.Upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll)Lihat Dokumen
f.Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerjaLihat Dokumen
4Penetapan kinerja individu (4)
a.Penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasiLihat Dokumen
b.Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnyaLihat Dokumen
c.Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodikLihat Dokumen
d.Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll)Lihat Dokumen
5Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (1,5)
a.Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikanLihat Dokumen
6Sistem Informasi Kepegawaian (0,5)
a.Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkalaLihat Dokumen