1 | Tim Kerja (1) |
| a. | PENS telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas | Lihat Dokumen |
| b. | Prosedur Mekanisme Pembentukan TIM | Lihat Dokumen |
2 | Rencana Pembangunan Zona Integritas (2) |
| a. | Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Lihat Dokumen |
| b. | Dokumen pembangunan terdapat target-target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK/WBBM | Lihat Dokumen |
| c. | Mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM | Lihat Dokumen |
3 | Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM (2) |
| a. | Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana | Lihat Dokumen |
| b. | Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas | Lihat Dokumen |
| c. | Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti | Lihat Dokumen |
4 | Perubahan pola pikir dan budaya kerja (3) |
| a. | Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM | Lihat Dokumen |
| b. | Agen perubahan | Lihat Dokumen |
| c. | Budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi | Lihat Dokumen |
| d. | Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM | Lihat Dokumen |