1 | Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi (0,5) |
| a. | Kebutuhan pegawai yang disusun oleh unit kerja mengacu kepada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja untuk masing-masing jabatan | Lihat Dokumen |
| b. | Penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan | Lihat Dokumen |
| c. | Monitoring dan dan evaluasi terhadap penempatan pegawai rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan jabatan dalam organisasi telah memberikan perbaikan terhadap kinerja unit kerja | Lihat Dokumen |
2 | Pola Mutasi Internal (1) |
| a. | Mutasi pegawai antar jabatan | Lihat Dokumen |
| b. | Mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan | Lihat Dokumen |
| c. | Monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Lihat Dokumen |
3 | Pengembangan pegawai berbasis kompetensi (2,5) |
| a. | Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi | Lihat Dokumen |
| b. | Pertimbangan hasil pengelolaan kinerja pegawai | Lihat Dokumen |
| c. | Kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan | Lihat Dokumen |
| d. | Kesempatan/hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya | Lihat Dokumen |
| e. | Upaya pengembangan kompetensi kepada pegawai (dapat melalui pengikutsertaan pada lembaga pelatihan, in-house training, atau melalui coaching, atau mentoring, dll) | Lihat Dokumen |
| f. | Monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja | Lihat Dokumen |
4 | Penetapan kinerja individu (4) |
| a. | Penetapan kinerja individu yang terkait dengan perjanjian kinerja organisasi | Lihat Dokumen |
| b. | Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya | Lihat Dokumen |
| c. | Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik | Lihat Dokumen |
| d. | Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll) | Lihat Dokumen |
5 | Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (1,5) |
| a. | Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku telah dilaksanakan/diimplementasikan | Lihat Dokumen |
6 | Sistem Informasi Kepegawaian (0,5) |
| a. | Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala | Lihat Dokumen |